Study Tiru Tentang Tata Kelola LKK di Kelurahan Klandasan Ulu Kecamatan Balikpapan Kota
Gayam, 13 Mei 2026
Pemerintah Kelurahan Gayam melaksanakan kegiantan study tiru mengenai tata kelola Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (LKK) di Kelurahan Klandasan Ulu, Kecamatan Balikpapan Kota.
Kelurahan Klandasan Ulu merupakan salah satu kelurahan di Kota Balikpapan yang memiliki peran aktif dalam pengelolaan kelembagaan masyarakat. Kota Balikpapan sendiri terdiri dari 6 kecamatan dan 36 kelurahan. Adapun Kelurahan Klandasan Ulu memiliki luas wilayah permukiman sekitar 47 hektar yang terbagi dalam 42 RT, didukung oleh 18 Posyandu, serta jumlah penduduk sekitar 15.000 jiwa.
Dalam pelaksanaan tata kelola kelembagaan, Kelurahan Klandasan Ulu memiliki sejumlah lembaga kemasyarakatan yang aktif, di antaranya:
. TP PKK
. RT
. LPM
. Karang Taruna
. Posyandu
. Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM)
. FKDM
. PPATBM
. FKPM
Penyampaian langsung dari Lurah Klandasan Ulu, Andi Cucup Suparna, S.STP, menyampaikan bahwa kemitraan di seluruh kelembagaan berjalan secara kolaboratif, inovatif, dan terkoordinasi sehingga setiap lembaga mampu menggali potensi berdasarkan fungsi dan tugas masing-masing.
Berbagai kegiatan nonfisik yang dijalankan antara lain penurunan stunting, pengelolaan sampah, pengembangan UMKM, dan ekonomi kreatif. Seluruh kelembagaan turut berperan aktif dalam program tersebut, di antaranya melalui pembentukan Kelompok Swadaya Masyarakat dalam pengembangan usaha ayam petelur, pengolahan ampas, serta budidaya maggot dari kotoran ayam yang dimanfaatkan menjadi pakan ternak ikan.
Hasil produksi telur dan ikan tersebut turut mendukung program penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan berupa telur dan ikan melalui inovasi "Kader Pejuang Stunting" yang bertujuan dari masyarakat untuk masyarakat. Program ini melibatkan perwakilan anggota kelembagaan, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Sementara itu, pengelolaan dan pemilahan sampah rumah tangga dilaksanakan oleh LPM bersama Karang Taruna dan KSM sehingga mampu menghasilkan kegiatan yang bernilai ekonomi bagi masyarakat.
Pada bidang fisik pembangunan kelurahan, pelaksanaannya ditangani oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) yang berkoordinasi dengan Pemerintah Kelurahan Klandasan Ulu. LKM dibentuk berdasarkan hasil Musyawarah Masyarakat Kelurahan dan memiliki tugas bermitra serta berkoordinasi langsung dengan OPD PUPR Kota Balikpapan.
Lurah Gayam, Purwawijoyo SP, menyampaikan bahwa tata kelola kelembagaan di Kelurahan Klandasan Ulu menjadi contoh yang baik bagi pengembangan kelembagaan di masyarakat di Kelurahan Gayam.

