Pemangkasan Pohon di Jalan Murjani I RT 02 Kelurahan Gayam
Gayam, 24 Februari 2026 - Menindaklanjuti laporan warga terkait keberadaan tiga pohon yang cukup tinggi dan berpotensi membahayakan, Pemerintah melakukan tindakan cepat berupa pemangkasan pohon di Jalan Murjani I RT 02, Kelurahan Gayam.
Ketiga pohon tersebut berada di halaman depan Rumah Dinas milik Kejaksaan Tinggi Kabupaten Berau dan dinilai mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar rumah dinas maupun pengguna Jalan Murjani I, terutama saat kondisi cuaca ekstrem.
Melalui koordinasi bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Berau, dilakukan penugasan Tim Damkar untuk melaksanakan pemangkasan pohon selama tiga hari, mulai tanggal 22 hingga 24 Februari 2026.
Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini juga berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Listrik Negara guna melakukan pemadaman sementara aliran listrik di sekitar lokasi, sebagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya hal-hal yang membahayakan selama proses pemangkasan berlangsung.
Kegiatan tersebut turut dimonitor langsung oleh pihak Kelurahan Gayam. Lurah Gayam, Purwawijoyo, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan pemangkasan pohon tersebut. Menurut beliau, langkah cepat ini sangat penting karena apabila terlambat ditangani, dikhawatirkan dapat menimbulkan korban dari warga masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan lingkungan di Jalan Murjani I RT 02 Kelurahan Gayam menjadi lebih aman dan nyaman bagi seluruh warga.

