Pelaksanaan Percepatan Realisasi Dana RT di Kelurahan Gayam
Kelurahan Gayam, 23 Juni 2026 –
Kelurahan Gayam melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Realisasi Dana RT yang dihadiri oleh Camat Tanjung Redeb, Kasubbag Keuangan, Program dan Aset beserta staf Kecamatan Tanjung Redeb, Lurah Gayam, Kasi Pemberdayaan Masyarakat, serta seluruh Ketua RT se-Kelurahan Gayam.
Dalam sambutannya, Lurah Gayam menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, rapat koordinasi ini menjadi sarana evaluasi sekaligus perbaikan dalam pelaksanaan program Dana RT agar realisasinya dapat berjalan sesuai arahan Camat Tanjung Redeb, yakni sebelum memasuki triwulan keempat realisasi Dana RT di Kelurahan Gayam dapat mendekati 100 persen.
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Camat Tanjung Redeb yang menyampaikan beberapa hal penting terkait percepatan realisasi Dana RT, antara lain:
1. Dari total 126 RT di enam kelurahan se-Kecamatan Tanjung Redeb, baru 15 RT yang telah merealisasikan Dana RT, sementara 111 RT lainnya masih belum terealisasi.
2. Saat ini telah memasuki triwulan kedua, sehingga seharusnya realisasi Dana RT telah mencapai sekitar 70 persen. Oleh karena itu, diperlukan komitmen bersama agar pada triwulan ketiga penyerapan Dana RT dapat mencapai 100 persen, khususnya di Kelurahan Gayam.
3. Selama ini penggunaan Dana RT masih didominasi kegiatan fisik. Ke depan pemanfaatannya diharapkan dapat diarahkan pada pengembangan ekonomi masyarakat dan peningkatan sumber daya manusia. Namun pada tahun ini pelaksanaannya masih terkendala perubahan kode rekening yang belum tersedia.
4. Program pengelolaan sampah rumah tangga dapat dilaksanakan melalui Dana RT dengan sasaran kelompok dasawisma atau minimal 10 rumah tangga. Dana dapat digunakan untuk pengadaan bahan dan peralatan yang diperlukan, sedangkan pelatihan dapat melibatkan perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sehingga program dapat berjalan secara berkelanjutan.
Pada sesi diskusi, beberapa Ketua RT yang hadir sebagai perwakilan, yaitu RT 01, RT 02, RT 06, RT 07, RT 10, dan RT 14, menyampaikan berbagai masukan dan tanggapan, diantaranya:
1. Penyampaian progres realisasi Dana RT di masing-masing wilayah.
2. Dukungan terhadap program Gerakan Memilah Sampah (GEMES) serta tata kelola pengelolaan sampah rumah tangga yang disampaikan oleh Camat Tanjung Redeb.
3. Permintaan Camat Tanjung Redeb kepada para Ketua RT untuk melaporkan berbagai permasalahan di wilayah masing-masing, seperti tumpukkan sampah, banjir, dampak kendaraan proyek terhadap kebersihan jalan, penyalahgunaan fungsi trotoar, serta berbagai persoalan sosial lainnya.
4. Keluhan terkait banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang mengalami kerusakan dan belum mendapatkan penanganan dari perangkat daerah terkait. Untuk itu, para Ketua RT diminta mendata titik-titik lampu yang rusak sebagai bahan laporan dan tindak lanjut.
5. Terbangunnya komitmen bersama seluruh Ketua RT se-Kelurahan Gayam untuk mempercepat realisasi Dana RT, sehingga pada triwulan ketiga seluruh pekerjaan dan pertanggungjawaban (SPJ) dapat diselesaikan dan mencapai target 100 persen.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah kecamatan, pemerintah kelurahan, dan para Ketua RT dalam mempercepat realisasi Dana RT, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat serta mendukung pembangunan dan pemberdayaan di lingkungan Kelurahan Gayam.

