MUSKEL KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH GAYAM

FENNY ARISHA PUTRI Berita Gayam 29 Mei 2025 11 kali MUSKEL KHUSUS PEMBENTUKAN KOPERASI KELURAHAN MERAH PUTIH GAYAM

Gayam, 28 Mei 2025

Pembentukan Koperasi Kelurahan Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Koperasi yang dikelola secara demokratis dan berlandaskan asas kekeluargaan ini diharapkan menjadi motor penggerak perekonomian lokal yang inklusif dan berkelanjutan.

Musyawarah Kelurahan (MUSKEL) Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih diselenggarakan di Ruang Rapat Kantor Kelurahan Gayam. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Industri, dan Koperasi Kabupaten Berau, Tata Pemerintahan Kecamatan Tanjung Redeb, Lurah beserta jajaran pegawai Kelurahan Gayam, tokoh masyarakat, Ketua RT beserta tiga orang warga perwakilan, anggota TP-PKK, Ketua Posyandu, Ketua Karang Taruna, LPM, serta tamu undangan lainnya.

Acara dibuka secara resmi oleh Lurah Gayam, Bapak Purwawijoyo, SP, yang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi atas semangat dan inisiatif warga dalam mendorong terbentuknya koperasi ini.

Perwakilan dari Kecamatan Tanjung Redeb melalui Kasi Pemberdayaan menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi wadah pengembangan usaha-usaha unggulan yang mampu meningkatkan taraf ekonomi anggotanya. Sementara itu, perwakilan dari Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi menyatakan komitmen untuk memberikan pendampingan dalam seluruh proses pembentukan koperasi, serta menegaskan bahwa batas akhir pelaksanaan MUSKEL dan MUSDES adalah 28 Mei 2025. Adapun proses pendaftaran koperasi ke notaris paling lambat dilakukan sebelum 30 Juni 2025.

Hasil Keputusan MUSKEL

Berdasarkan hasil rapat, disepakati beberapa poin penting sebagai berikut:

  1. Nama koperasi: Koperasi Kelurahan Merah Putih Gayam

  2. Alamat kantor koperasi: Kantor Kelurahan Gayam

  3. Struktur kepengurusan dan keanggotaan koperasi

  4. Unit usaha yang akan dikembangkan

  5. Ketentuan iuran: Iuran pokok, iuran wajib, dan simpanan sukarela

  6. Rapat anggota ditetapkan sebagai forum pengambilan keputusan tertinggi, dan pengurus berkewajiban melaksanakan keputusan tersebut

    Keberhasilan Koperasi Kelurahan Merah Putih Gayam ke depan sangat bergantung pada komitmen seluruh elemen masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi, kejujuran, dan semangat kebersamaan. Melalui koperasi ini, diharapkan terwujud masyarakat yang lebih sejahtera dan mandiri secara ekonomi.

Dapatkan full source code Asli
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin