Launching Gerakan Anti Aksi Balapan Liar sebagai Upaya Pencegahan Partisipasi Warga
Gayam, 1 Mei 2026
Keresahan dan ketidaknyamanan yang dirasakan pengguna jalan di kawasan Jalan APT Pranoto, Jalan H. Isa I dan II, mendorong lahirnya gerakan bersama untuk menanggulangi aksi balapan liar. Gerakan ini merupakan hasil sinergisitas antara warga, Ketua RT, Pemerintah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, Polsek Tanjung Redeb, Polres Berau, serta Koramil Tanjung Redeb.
Camat Tanjung Redeb, Ahmad Juhri, menyampaikan bahwa gerakan ini merupakan inisiasi bersama sebagai bentuk kepedulian terhadap keamanan dan ketertiban lingkungan. la menegaskan bahwa aksi balapan liar tidak hanya membahayakan pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan masyarakat umum.
''Melalui kegiatan ini, kita ingin membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab bersama. Peran aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah terjadinya balapan liar," ujarnya.
Launching gerakan anti balapan liar ini juga diharapkan menjadi langkah preventif yang berkelanjutan, dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.
Selain itu, aparat keamanan bersama warga akan meningkatkan pengawasan serta melakukan pendekatan persuasif kepada para remaja agar tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan tersebut.
Dengan adanya gerakan ini, diharapkan wilayah Kelurahan Gayam dapat terbebas dari aksi balapan liar dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun partisipasi masyarakat untuk menjaga ketertiban umum.

