Kegiatan Rutin Roda Bersama di Posko Anti Aksi Balapan Liar (A2BL)
Gayam, 15 Mei 2026
Kepedulian dan kebersamaan warga dalam menciptakan ketertiban, ketenteraman, dan keamanan lingkungan terus diwujudkan melalui kegiatan rutin Roda Bersama di Posko Bersama Anti Aksi Balapan Liar (A2BL) yang berlokasi di Jalan APT. Pranoto, Jalan H. Isa 1, dan Jalan H. Isa 2.
Kegiatan ini merupakan bentuk kemitraan antara masyarakat dengan aparat keamanan, yaitu Kepolisian dan TNI yang diwakili oleh Bhabinkamtibmas dan Babinsa, bersama Pemerintah Kelurahan Gayam. Turut hadir dan berperan aktif Ketua Forum RT serta Ketua RT 07, 08, 09, dan 10.
Selama ini, ruas jalan tersebut sering dijadikan lokasi berkumpul dan arena balapan liar yang sangat menganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.
Kendaraan yang melaju dengan kecepatan tinggi menimbulkan risiko kecelakaan, sementara suara bising dari knalpot tidak standar menyebabkan keresahan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi. Selain itu, kerumunan penonton yang datang untuk menyaksikan balapan liar juga berpotensi menimbulkan kerawanan kamtibmas.
Melalui usaha, tindakan, dan langkah-langkah konstruktif yang dilakukan secara humanis, serta sinergi masyarakat bersama Satlantas, Brimob, anggota Polsek Tanjung Redeb, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, kini mulai terlihat perubahan yang tidak baik dan berkelanjutan dalam menangani permasalahan sosial yang telah cukup lama terjadi tersebut.
Diharapkan kebersamaan dan kerja sama semua pihak dalam mencari solusi dapat mengembalikan Kota Tanjung Redeb sebagai kota dengan semboyan SANGGAM (Sehat, Anggun, Gairah, Aman, dan Manusiawi).

